Keberhasilan pembangunan suatu wilayah ditentukan oleh sumber daya manusia yang berkualitas. Pendidikan merupakan salah satu cara meningkatkan kualitas SDM tersebut. Oleh karena itu peningkatan mutu pendidikan harus terus diupayakan, dimulai dengan membuka kesempatan seluas-luasnya kepada penduduk untuk mengenyam pendidikan, hingga pada peningkatan kualitas dan kuantitas sarana dan prasarana pendidikan. Untuk mengetahui seberapa banyak penduduk yang memanfaatkan fasilitas pendidikan dapat dilihat dari persentase penduduk menurut partisipasi sekolah. Untuk melihat partisipasi sekolah dalam suatu wilayah biasa dikenal beberapa indikator untuk mengetahuinya, antara lain: Angka Partisipasi Sekolah (APS), Angka Partisipasi Kasar (APK), serta Angka Partisipasi Murni (APM).
- Ayat 1 : Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan
- Ayat 2 : Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya.
- Ayat 3 : Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta ahlak mulia
dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang.
- Ayat 4 : Negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20% dari anggaran pendapatan dan belanja negara serta dari anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional.
- Ayat 5 : Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menunjang tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia.
ANGKA PARTISIPASI KASAR (APK)
Definisi : APK adalah perbandingan antara siswa pada jenjang pendidikan tertentu dengan penduduk usia sekolah dan dinyatakan dalam persentase.
Rumus :
APKj = (Siswa j : Penduduk us j) x 100
Kriteria : Makin tinggi APK berarti makin banyak anak usia sekolah yg bersekolah di jenjang pendidikan tertentu atau banyak anak di luar usia sekolah.
Kegunaan : Untuk mengetahui banyaknya siswa yang bersekolah pada jenjang pendidikan tertentu.
ANGKA PARTISIPASI MURNI (APM)
Definisi : APM adalah perbandingan antara siswa usia sekolah tertentu pada jenjang pendidikan dengan penduduk usia yang sesuai dan dinyatakan dalam persentase.
Rumus :
APKj = (Siswa us j : Penduduk us j) x 100
Kriteria : Makin tinggi APM berarti makin banyak anak usia sekolah yg bersekolah sesuai usia resmi di jenjang pendidikan tertentu. Nilai idealnya 100%.
Kegunaan : Untuk mengetahui banyaknya anak usia sekolah yang bersekolah pada jenjang yang sesuai.